Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu – Penerbit Al Quran

Penerbit Alquran – Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu; Allah SWT telah memerintahkan kepada hamba-hambanya untuk taat dan tunduk kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta menjaga dan menunaikan hak-haknya dengan cara bershalawat dan mengucapkan salam penghormatan kepadanya.

Ketahuilah Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu

Allah SWT berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 56 yang artinya :

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56)

Sebagai muslim, kita sangat dianjurkan untuk membaca dan memperbanyak shalawat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun shalawat yang dibaca adalah shalawat yang biasa kita baca saat tasyahhud. // Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu

Hal ini didasarkan pada dalil sebagai berikut :

Para sahabat radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada beliau shallallhu ‘alaihi wasallam : “(Wahai Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan shalawat kepadamu?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Ucapkanlah : “Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarga beliau … dst seperti shalawat dalam tasyahhud.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Membaca dan memperbanyak membaca shalawat memiliki beberapa fadhilah dan keutamaan. Adapun fadhilah shalawat adalah memperoleh rahmat, ampunan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. // Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu

Sedangkan, keutamaan membaca shalawat menurut beberapa riwayat adalah Allah bershalawat baginya sepuluh kali, digugurkan sepuluh kesalahannya dan diangkat derajatnya sepuluh tingkat di akhirat nanti.

Apakah membaca shalawat harus dalam keadaan suci?

Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah, membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dzikir-dizikir lainnya diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita haid.

Dengan kata lain, membaca dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dzikir-dizikir lainnya tidak harus dalam keadaan suci, baik dari hadats kecil maupun hadats besar. // Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu

Hal ini didasarkan atas hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

“Nabi shallallahu ‘alahi wasallam senantiasa berdzikir dalam setiap kesempatan waktunya.” (HR. Muslim)

Meskipun begitu, jika kita bershalawat atau berdzikir dalam keadaan suci maka hal itu lebih utama.

Dari Abi Juhaim bin al-Harits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :

“Nabi kembali dari Bi’r Jamal (sebuah kota terkenal dekat kota Madinah) lalu seseorang bertemu dengan beliau seraya mengucapkan salam, Nabi tidak menjawabnya hingga beliau menemukan tambak dan mengusap wajah dan tangannya kemudian menjawab salam orang tadi.” (Muttafaq ‘Alaih)

Riwayat lainnya yakni hadits al-Muhajir bin Qunfud radhiyallahu ‘anhu, ia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau berwudhu, beliau tidak menjawabnya sehingga selesai dari wudhu’ nya, baru menjawab salamnya.

Beliau bersabda :

“Sesungguhnya aku tidak suka berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla kecuali dalam keadaan suci.” Atau beliau mengatakan, “kecuali dengan bersuci.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, Al-Syaikh Al Albani berkata hadits ini shahih)

Sementara itu Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

“Kaum muslimin sepakat atas bolehnya membaca Al Qur’an bagi orang yang berhadats yakni hadats besar dan paling utama ia bersuci untuk membaca Al Qur’an.”

Kemudian, Imam al-Syaukani berkata :

“Apabila hadats kecil tidak melarangnya dari membaca Al Qur’an, padahal ia dzikir paling utama, maka bolehnya dzikir selainnya adalah lebih kuat.”

Dari beberapa dalil di atas dapat disimpulkan bahwa hukum membaca shalawat tanpa wudhu adalah diperbolehkan. // Hukum Membaca Shalawat Tanpa Wudhu

Meskipun begitu, jika sebelumnya berwudhu terlebih dahulu maka hal ini adalah lebih baik dan lebih utama. Karena salah satu manfaat wudhu dalam Islam adalah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat orang yang kerap melakukannya di akhirat kelak.

Tertarik untuk memesanan alquran custom di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitalquran.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

penerbit alquran

Kontak Penerbit Jabal

HP/WA: 085315129995/ 087777500661
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com

Alamat: Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat, Indonesia

Baca Artikel Lainnya :

penerbit alquran custom
Link Populer

Blog

Katalog

Reseller

Kontak

Penerbit Jabal

Jl. Desa Cipadung No.47, RT.3/RW.4, Cipadung, Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614

Chat Admin
Halo, Ada yang bisa kami bantu?
Hai, ada pertanyaan seputar Al Quran custom? Chat di sini yaa..