Sampai Kapan Batas Waktu Qadha Puasa?

Penerbit Alquran – Batas Waktu Qadha Puasa menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh setiap Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan. Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang berhalangan untuk berpuasa, tetapi kewajiban menggantinya tetap harus dipenuhi dalam batas waktu tertentu.

Sampai Kapan Batas Waktu Qadha Puasa?

Membayar hutang puasa atau Qadha Puasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti sakit, haid, perjalanan jauh, atau halangan lainnya.

Namun, tak sedikit di antara kita yang mungkin bertanya: “sampai kapan batas waktu untuk mengqadha puasa?”

Dilansir dari berbagai sumber, tak sedikit ayat dan ulama yang menyepakati kapan batas waktu untuk melaksanakan Qadha Puasa. Lantas, kapan batas waktu membayar hutang puasa?

Dalil dan Ketentuan Mengqadha Puasa

Kewajiban mengqadha puasa pun telah disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya. Salah satunya dalam QS. Al Baqarah yang berbunyi,

“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)

Dari ayat tersebut, jelas bahwa seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadhan, setelah hari Tasyrik di bulan Syawal.

Batas Waktu Mengqadha Puasa

Para ulama sepakat bahwa qadha puasa harus dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Artinya, seseorang memiliki waktu hingga akhir di bulan Sya’ban.

Namun, ada perbedaan pendapat jika seseorang melewati batas waktu ini, di antaranya:

  1. Tanpa uzur syar’i: Jika seseorang menunda mengqadha puasa tanpa alasan yang dibenarkan hingga Ramadhan berikutnya tiba, ia berdosa dan tetap wajib mengganti puasa tersebut setelah Ramadhan baru usai. Beberapa ulama juga menyarankan untuk membayar fidyah sebagai bentuk kafarat.
  2. Dengan uzur syar’i: Jika seseorang memiliki alasan yang dibenarkan (seperti sakit berkepanjangan) sehingga tidak sempat mengganti puasa sebelum Ramadhan berikutnya, ia tidak berdosa. Ia hanya perlu mengganti puasanya di waktu yang memungkinkan tanpa membayar fidyah.

Wallahu’alam bishawab.

Meskipun batas akhir mengqadha puasa adalah sebelum Ramadhan berikutnya, menyegerakan qadha puasa lebih dianjurkan. Hal tersebut pun telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu hadis shahih.

Rasulullah SAW bersabda,

“Bersegeralah dalam melakukan amal kebaikan.” (HR. Muslim)

Maka, Kesimpulan dari ayat, hadis, hingga pendapat ulama, batas waktu mengqadha puasa adalah sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Namun, menyegerakan qadha puasa lebih dianjurkan. Semoga Allah SWT memudahkan kita semua untuk menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas dan tuntas ya.

Aamiin ya rabbal ‘alaamiin.

Baca Juga Artikel : Cara Membiasakan Anak Membaca Al Quran

Pesan Sekarang Al-Quran Terbitan Penerbit Jabal!

Penerbit Jabal menyediakan berbagai pilihan mushaf Al-Quran berkualitas, termasuk Al-Quran hafalan, tajwid, dan terjemahan yang dapat membantu Anda semakin dekat dengan Allah.

Dapatkan pengalaman membaca Al-Quran yang unik dan personal dengan Quran kustom dari Penerbit Jabal!

Informasi dan Pemesanan :

  • No. WhatsApp Admin 1 : 0853 1512 9995
  • No. WhatsApp Admin 2 : 0878 2408 6365
  • No. WhatsApp Admin 3 : 087777 500 661

Tambah Wawasan Dari Artikel Terbaru Kami :

penerbit alquran custom
Link Populer

Blog

Katalog

Reseller

Kontak

Penerbit Jabal

Jl. Desa Cipadung No.47, RT.3/RW.4, Cipadung, Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614