Penerbit Alquran, Siapakah Sebenarnya Yang Menanggung Nafkah Anak Yatim? — Dalam Islam, perawatan dan kesejahteraan anak yatim adalah salah satu tanggung jawab sosial yang sangat dijunjung tinggi. Allah SWT dan Nabi Muhammad ﷺ telah menetapkan panduan dan tuntunan yang jelas mengenai hak-hak anak yatim serta siapa yang bertanggung jawab untuk menanggung nafkah dan perawatan mereka.
Lihat Rekomendasi : Al Quran Custom Hadiah Terbaik untuk Anak
Siapakah Sebenarnya Yang Menanggung Nafkah Anak Yatim?
Artikel ini akan membahas secara mendalam siapa sebenarnya yang menanggung nafkah anak yatim berdasarkan ajaran Islam.
Tanggung Jawab Orang Tua
Dalam ajaran Islam, orang tua merupakan pihak yang pertama kali bertanggung jawab untuk menanggung nafkah anak yatim. Bapak dan ibu kandung anak yatim memiliki kewajiban untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan perawatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Jika salah satu atau kedua orang tua meninggal, kewajiban ini tetap berlaku bagi orang tua yang masih hidup.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan berada di surga seperti ini.” Rasulullah ﷺ mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau dan memisahkan keduanya. (HR. Bukhari)
Kewajiban Keluarga Terdekat
Jika orang tua anak yatim tidak lagi ada atau tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka, maka kewajiban menanggung nafkah anak yatim akan berpindah kepada keluarga terdekat. Keluarga yang berada dalam lingkungan terdekat anak yatim, seperti kakek-nenek, paman, bibi, atau saudara kandung, memiliki kewajiban untuk menyediakan perawatan dan nafkah bagi anak yatim tersebut.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang yang merawat anak yatim, aku dan dia akan berada di surga seperti dua jari ini.” Rasulullah ﷺ mengisyaratkan jari telunjuk dan tengah beliau yang terpisah. (HR. Bukhari)
Kewajiban Masyarakat
Selain keluarga, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk turut serta dalam menanggung nafkah anak yatim. Di dalam masyarakat Muslim, terdapat berbagai program dan lembaga yang didirikan untuk membantu menyediakan perawatan dan bantuan bagi anak-anak yatim yang membutuhkan.
Program-program seperti wakaf, donasi, dan dana sosial dapat digunakan untuk mendukung anak yatim dalam memperoleh pendidikan, makanan, pakaian, dan kesehatan. Masyarakat juga diingatkan untuk berkontribusi dalam membentuk ikatan emosional dengan anak yatim, memberikan kasih sayang, dan memastikan bahwa mereka merasa diterima dan dicintai di tengah-tengah masyarakat.
Dari Sahl bin Sa’d r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku dan orang yang merawat anak yatim akan seperti dua orang ini di surga.” Beliau menunjukkan dua jari telunjuk dan tengah beliau yang terpisah. (HR. Muslim)
Kewajiban Negara
Dalam situasi tertentu di mana tidak ada keluarga atau masyarakat yang mampu atau sanggup menanggung nafkah anak yatim, maka kewajiban ini menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah. Negara memiliki peran penting dalam menciptakan dan mendukung program-program sosial yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak yatim dan membantu mereka dalam mencapai potensi maksimal mereka.
Dari Abu Umamah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku dan orang yang merawat anak yatim akan seperti dua orang ini di surga bersama-sama.” Beliau menunjukkan dua jari telunjuk dan tengah beliau yang terpisah. (HR. Ibnu Majah)
Kesimpulan
Dalam ajaran Islam, tanggung jawab menanggung nafkah anak yatim adalah tugas yang sangat mulia dan dianggap sebagai amal shaleh yang memiliki pahala besar. Orang tua, keluarga terdekat, masyarakat, dan negara memiliki peran masing-masing dalam memastikan hak-hak anak yatim dipenuhi dan bahwa mereka merasa dicintai dan diperhatikan. Melalui kerjasama dan solidaritas, kita dapat menciptakan lingkungan yang ramah anak, di mana anak-anak yatim dapat tumbuh dan berkembang dengan bahagia, memiliki akses ke pendidikan, kesehatan, dan kebahagiaan yang layak.
Referensi:
- Bukhari, Sahih Bukhari, Book 78, Hadith 1.
- Bukhari, Sahih Bukhari, Book 73, Hadith 34.
- Muslim, Sahih Muslim, Book 46, Hadith 33.
- Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Book 33, Hadith 3660.
Baca Juga Artikel : Manfaat Menjadi Penghafal Al Quran
Al-Quran Custom Terbitan Penerbit Jabal – Bisa Pesan Satuan
Al-Quran Custom terbitan Penerbit Jabal juga dilengkapi dengan tafsir yang memudahkan Anda untuk memahami makna dari setiap ayat dalam Al-Quran. Anda bisa menemukan banyak ilmu dan hikmah yang terkandung dalam ayat-ayat suci ini dan mengambil pelajaran dari kisah-kisah yang terdapat dalam Al Quran.
Jadi, tunggu apalagi? Segera miliki Al-Quran Custom terbitan Penerbit Jabal dan rasakan manfaatnya dalam setiap shalat Anda. Dapatkan sekarang juga melalui website resmi Penerbit Jabal. Jangan lewatkan kesempatan emas ini dan perluas pengetahuan agama Anda dengan Al-Quran Custom terbitan Penerbit Jabal. // Artikel Menanggung Nafkah Anak Yatim
Informasi dan Pemesanan :
No. WhatsApp Admin 1 : 087777 500 661
Tambah Wawasan Dari Artikel Terbaru Kami :