Hukum Membaca Ayat Kursi Ketika Shalat – Dalam menjalani kehidupan, tentu kita menginginkan kehidupan yang penuh keberkahan dalam hal apapun, mendapat rezeki yang berkah, mendapat kesehatan serta keberkahan lainnya. Dan salah satu yang akan memberikan keberkahan sendiri yaitu terdapat dalam sebuah doa. Ada banyak doa yang bisa diucapan setiap saat untuk memohon keberkahan dalam hidup dan salah satunya doa dengan sejuta manfaat, yaitu membaca ayat kursi.
[ Baca Juga : Bacaan Ayat Kursi ]
Mengamalkan ayat kursi dapat membawa keberkahan dalam hidup
Dalam bacaan ayat kursi, banyak sekali keutamaan dan manfaat yang berpengaruh besar terhadap kehidupan kita. Jika kita sering membacakan ayat kursi, Insya Allah akan banyak keberkahan dalam hidup kita. Mengamalkan ayat suci Al Quran juga merupakan kewajiban kita sebagai seorang muslim. // Hukum Membaca Ayat Kursi Ketika Shalat
Selain itu, peran kita sebagai seorang muslim adalah dengan menjalankan segala kewajiban kita. Membaca dan mengamalkan ayat kursi dalam kehidupan kita sehari-hari. Itulah sebabnya kita harus membaca ayat kursi dalam hal apapun. Agar kehidupan kita menjadi lebih banyak keberkahan dan kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan tidak terjerumus dengan hal-hal yang buruk.
[ Baca Juga : Isi Kandungan Surat Ash Shaf Ayat 3 ]
Hukum membaca ayat kursi saat Sholat
Pada pembahasan berikut ini, membahas tentang hukum membaca ayat kursi saat sholat. Berikut penjelasannya.
Menurut Ma’alimut Tanzil, Al-Baghawy 8/257 kita diperbolehkan membaca ayat kursi setelah Al Fatihah saat melaksanakan shalat fardhu karena keumuman firman Allah ta’ala :
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ) المزمل)
Artinya: “Maka bacalah apa yang mudah dari Al-Quran.” (QS. Al-Muzammil: 20)
Dan keutamaan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
ثم اقرأ بأم القرآن وبما شاء الله أن تقرأ
Artinya: “Kemudian bacalah Ummul Quran (Al-Fatihah) dan apa yang Allah kehendaki untuk kamu baca.” (HR.Abu Dawud dan ini adalah lafadz beliau, At-Tirmidzy, dari Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh At-Tirmidzy dan Syeikh Al-Albany)
Qais bin Abi Hazim, lalu berkata :
“Aku shalat di belakang Ibnu Abbas di Bashrah kemudian pada rakaat pertama beliau membaca Alhamdulillah (yakni:Al-Fatihah) dan ayat pertama dari surat Al-Baqarah (yakni ألم), kemudian beliau ruku’, kemudian ketika rakaat kedua beliau membaca Alhamdulillah (yakni: Al-Fatihah) dan ayat kedua dari surat Al-Baqarah, kemudian beliau ruku’. Setelah selesai shalat maka beliau menghadapkan diri beliau kepada kami seraya berkata: Sesungguhnya Allah berfirman: فاقرؤوا ما تيسر منه (Maka bacalah apa yang mudah darinya) (Dikeluarkan oleh Ad-Daruquthny 1/136 no:1279, dan Al-Baihaqi 2/60 no:2371, isnadnya dihasankan oleh Ad-Daruqutny) // Hukum Membaca Ayat Kursi Ketika Shalat
[ Baca Juga : Isi Kandungan Surat Al Anam Ayat 162-163 ]
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin :
نرى أنه لا بأس أن يقرأ الإنسان آية من سورة في الفريضة وفي النافلة
“Kami memandang diperbolehkan seseorang membaca satu ayat dari sebuah surat ketika shalat fardhu maupun sunnah.” (Asy-Syarh Al-Mumti’ 3/74)
Dengan demikian bagi kita diperbolehkan membaca ayat kursi saat menjalankan shalat fardhu maupun sunnah, tanpa mengkhususkan atau menyunahkan membaca ayat tersebut pada shalat tertentu. // Hukum Membaca Ayat Kursi Ketika Shalat
Tertarik untuk memesanan alquran custom di Penerbit Alquran Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitalquran.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
Kontak Penerbit Jabal
WhatsApp Admin 1 : 085315129995
WhatsApp Admin 2 : 087777500661
Telp/Fax : 022-7809282
Alamat : Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat Indonesia
Baca Artikel Lainnya :