Penerbit Al Quran – Hukum Mencium Al Quran Setelah Membacanya; Apakah pernah melihat seseorang mencium Al Quran setelah membacanya? Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mencium Al Quran setelah membacanya?
Sejatinya, tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga dari para kibar sahabat Nabi yang menyatakan hal ini. Namun ada satu riwayat mengenai hal ini dan sekaligus menjadi dasar bagi para ulama untuk menyatakan pendapatnya.
Atsar yang dimaksud adalah atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiyallahu ‘anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan ‘Kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku’.
Berdasarkan atsar tersebut, sebagian ulama menyatakan hukum mencium Al Quran setelah membacanya adalah tidak dilarang dan juga sunnah, sebab perbuatan tersebut merupakan bentuk pengagungan terhadap Al Quran. Sebagian ulama yang lain menyatakan hukum mencium Al Quran setelah membacanya tidak boleh, karena tidak ada dalil shahih mengenai hal ini.
Hukum Mencium Al Quran Setelah Membacanya
1. Tidak dilarang
Hukum mencium Al Quran setelah membacanya adalah tidak dilarang dan tidak bisa disebut bid’ah. Hal ini dinyatakan oleh Syeikh bin Baaz rahimahullah dalam Fatawa Nur ‘Ala Al-Darbi sebagai berikut.
“Begitu juga mencium mushaf Al Qur’an tidak mengapa (tidak dilarang). Tidak bisa disebut perbuatan bid’ah. Ia termasuk bab ta’dzim (pengagungan) terhadap Al Qur’an. Dan juga bentuk cinta kepadanya.”
Beliau menyatakan, bahwa perbuatan ini pernah dilakukan oleh Ikrimah bin Abu Jahal. Menurutnya, Ikrimah bin Abu Jahal mencium Al Quran karena didorong oleh kecintaannya terhadap Al Qur’an dan juga sebagai bentuk pengagungan terhadap Al Qur’an.
Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Darimi dari Abi Mulaikah, dia berkata :
“Sesungguhnya Ikrimah bin Abi Jahal biasanya meletakkan mushaf di wajahnya lalu berkata, ‘Kitab Tuhanku, kitab Tuhanku.’”
Syaikh bin Baaz rahimahullah pun kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa meskipun mencium Al Quan tidak dilarang, namun perbuatan ini tidak disyariatkan. Karena itu, meninggalkan perbuatan itu lebih utama.
Namun jika mau menciumnya sebagai bentuk pengagungan dan kecintaannya terhadap Al Quran, hal itu tidak apa-apa. (Fatawa Nur ‘Ala A-Darbi 26/248)
2. Sunnah
Hukum mencium Al Quran setelah membacanya adalah sunnah. Pendapat ini dikemukakan oleh Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab al-Itqan fi ’Ulumil Qur’an yang menyatakan :
“Disunnahkan mencium mushaf karena Ikrimah bin Abi Jahal melakukannya, dan (dalil) lain adalah dengan diqiyaskan dengan mencium Hajar Aswad sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama, dan karena mushaf Al Qur’an merupakan anugerah dari Allah SWT. Karenanya disyariatkan menciumnya seperti disunnahkannya mencium anak kecil.”
(Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab al-Itqan fi ’Ulumil Qur’an, Bairut-Dar al-Fikr, juz, II, h.458)
[ Baca Juga : Penerbit Al Quran Bandung ]
3. Tidak boleh
Hukum mencium Al Quran setelah membacanya adalah tidak boleh. Sebab, tidak adanya riwayat yang shahih mengenai hal ini. Pendapat ini disampaikan oleh Syaikh Abdul Karim Al Khudhair yang menyatakan, bahwa atsar tersebut terdapat keterputusan sanad antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiyallahu ‘anhu.
Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiyallahu ‘anhu, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiyallahu ‘anhu. Karenanya, Al Hafidz Adz Dzahabi menyatakan atsar ini mursal.
Sementara itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan :
“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini, ia mengatakan : ‘Aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal.”
Dengan demikian, mencium Al Quran setelah membaca tidak disyariatkan dalam Islam. Sebab, tidak ada dalil yang mensyariatkannya. Menciumnya sebagai bentuk pengagungan dan kecintaan terhadap Al Quran tidaklah mengapa, namun lebih utama adalah meninggalkannya.
Namun yang harus dipahami adalah bentuk pengagungan dan kecintaan terhadap Al Quran yang paling utama adalah dengan membaca, mengamalkan dan tidak meninggalkannya sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Dr. Kholid Al Mushlih.
Tertarik untuk memesanan alquran custom di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitalquran.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
Kontak Penerbit Jabal
HP/WA: 085315129995/ 087777500661
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com
Alamat: Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat, Indonesia
Baca Artikel Lainnya :