Sedekah Dan Kurban Mana Yang Lebih Utama?

PENERBITALQURAN.COM, Sedekah Dan Kurban Mana Yang Lebih Utama?

Saat serba sulit seperti ini banyak kembali yang bertanya, jika ada kelapangan rezeki lebih baik sedekah atau qurban? Dilansir dari sumber zakat.or.id, menyatakan bahwa Para ulama di antaranya yaitu Imam Ahmad menyatakan bahwa menyembelih kurban lebih utama daripada mensedekahkan harganya.

Baca Juga : Trik Memilih Hewan Qurban Ditengah Wabah PMK

Ibnul Qayyim berkata:

“Menyembelih pada waktunya lebih utama daripada sedekah dengan harganya, sekalipun dengan jumlah sedekah yang lebih besar daripada harga kurban, karena penyembelihan dan mengalirkan darah itu sendiri menjadi sasaran, ia adalah ibadah yang disandingkan dengan shalat.”

Allah ta’ala berfirman, artinya:

“Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dan Allah ta’ala berfirman, artinya:

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, penyembelihaku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162)

Di dalam ajaran agama Islam, ada shalat dan penyembelihan yang tidak tergantikan oleh yang lain. Oleh karena itu, seandainya seseorang mensedekahkan harga dan haji tamatthu’ sekalipun dengan beberapa kelipatannya, ia tetap tidak menggantikannya, demikian pula dengan qurban.

Baca Juga : Aturan Menyembelih Hewan Qurban

Mengapa Kurban Lebih Utama?

Berikut ini alasan kurban lebih utama.

1. Kurban adalah ibadah khusus yang diperintahkan di waktu yang khusus, sementara sedekah adalah ibadah umum yang tidak berpatok dengan waktu. Apabila sebuah ibadah sudah ditentukan di waktu tertentu, maka ia merupakan ibadah paling utama di waktunya, bukan ibadah umum.

Ibadah yang waktunya sempit / terbatas (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita prioritaskan. Berkurban misalnya, waktunya sangat terbatas. Hanya di 10 Dzulhijjah saja. Hanya sekali dalam satu tahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan. Adapun menyantuni orang-orang yang membutuhkan, waktunya longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa.

Baca Juga : Fakta-Fakta Qurban Yang Jarang Umat Muslim Ketahui

2. Bahwa kurban adalah sunnah Nabi SAW dan amal kaum muslimin, seandainya sedekah harga lebih utama, niscaya Nabi SAW sesekali akan meninggalkan qurban dan menggantinya dengan sedekah, tidak mungkin Nabi SAW melakukan amalan yang kalah utama dengan amalan lain selama sepuluh tahun di Madinah sampai wafat.

3. Suatu kali kaum muslimin di zaman Nabi SAW tertimpa paceklik, saat itu waktu qurban tiba, namun Nabi SAW tidak memerintahkan kaum muslimin untuk bersedekah dengan harga qurban, sebaliknya Nabi SAW tetap memerintahkan kaum muslimin untuk menyembelih dan membagikan dagingnya kepada kaum muslimin. Saat Musim Paceklik, Saat Itu Rasul Lebih Mengutamakan Kurban Dibanding Sedekah Saat Idul Adha. Dalam Shahih al-Bukhari Aisyah ditanya:

“Apakah Rasulullah SAW melarang makan daging kurban lebih dari tiga hari?” Dia menjawab, “Beliau tidak melakukannya kecuali di tahun di mana masyarakat sedang paceklik, beliau ingin orang kaya memberi makan orang miskin.”

4. Seandainya kaum muslimin menggantinya dengan sedekah, niscaya melenyapkan sebuah syiar agung dalam Islam yaitu qurban, syiar yang ditetapkan oleh ayat-ayat dan hadis-hadis, dilakukan oleh Rasulullah SAW dan kaum muslimin dan beliau menamakannya sunnah kaum muslimin.

5. Perbedaan hukum qurban yang diperdebatkan di kalangan para ulama, sebagian dari mereka ada yang mewajibkannya, hal ini tidak terjadi untuk sedekah harga.

Rekomendasi : Penerbit Alquran

Tertarik untuk memesanan alquran custom di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitalquran.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

Baca Artikel Lainnya :

penerbit alquran custom
Link Populer

Blog

Katalog

Reseller

Kontak

Penerbit Jabal

Jl. Desa Cipadung No.47, RT.3/RW.4, Cipadung, Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614