Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2

Penerbit Alquran – Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2 ; Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal yang
dikatagorikan hukuman hudud, yaitu sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT. Tidak ada seorang pun yang berhak memaafkan kemaksiatan zina tersebut, baik oleh penguasa atau pihak berkaitan dengannya.

Surah An-Nur ayat 2 ini menjelaskan pelaku perzinaan baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum dera (dicambuk) sebanyak 100 kali. Namun, jika pelaku perzinaan itu sudah mukshan (pernah menikah), sebagaimana ketentuan hadis Nabi saw maka diterapkan hukuman rajam.

Surat An Nur (النور) adalah surat ke-24 dalam Al Quran. Lalu, apa saja isi kandungan surat An Nur ayat 2 ? Berikut ini penjelasannya.

[ Baca Juga : Isi Kandungan Surat Baqarah Ayat 286 ]

A. Lafadz Quran Surat An Nur Ayat 2 Dan Terjemahan

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur: 2)

B. Intisari Tafsir Surat An Nur Ayat 2

Surat An Nur ayat 2 menjelaskan hukum had bagi orang yang berzina, yaitu hukuman untuk pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali.

Ada pun untuk pelaku zina muhshan (sudah menikah), hukuman had-nya adalah dirajam. Sebagaimana ayat yang telah di-mansukh tilawahnya namun hukumnya tetap berlaku.

اَلشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوْهُمَا الْبَتَّةَ

“Apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah dewasa (kawin) berbuat zina, maka pastikanlah keduanya kalian rajam.”

Surat An Nur ayat 2 ini juga menjelaskan, bahwa hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dilonggarkan dengan alasan merasa belas kasihan.

“Malahan di dalam susunan ayat ini didahulukan menyebut laki-laki yang berzina. Karena menghambat jangan sampai orang mengendurkan hukum karena yang akan dihukum itu adalah kaum lemah, perempuan patut dikasihani dan sebagainya,” kata Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar. // Kandungan Surat An Nur Ayat 2

Penegakan hukuman had ini merupakan paramater keimanan. Hanya orang-orang beriman dan pemerintahan mukmin yang memiliki komitmen untuk menegakkan dan menerapkan hukum ini.

Pelaksanaan hadd itu juga harus disaksikan sekumpulan orang-orang beriman. Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, penegakan hukuman disaksikan sekumpulan orang beriman agar menjadi lebih efektif menjerakan dan mempengaruhi jiwa orang-orang yang telah melakukan perbuatan keji itu dan orang yang menyaksikan pelaksanaan hukumannya.

[ Baca Juga : Kandungan Surat Al Lahab ]

C. Isi Kandungan Surat An Nur Ayat 2

Berikut ini isi kandungan Surat An Nur ayat 2 yang kami sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Al Qur’anil ‘Adhim karya Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir karya Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Fi Zilalil Quran karya Sayyid Qutb dan Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka. // Kandungan Surat An Nur Ayat 2

  1. Surat An Nur ayat 2 ini menunjukkan bahwa Islam sangat tegas melarang zina, Islam sangat serius menjaga kehormatan manusia.
  2. Hukuman had bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali. Menurut jumhur ulama, ditambah diasingkan selama satu tahun. Sedangkan untuk yang sudah menikah (muhshan), hukuman hadd-nya adalah dirajam.
  3. Hukum Allah harus dilaksanakan. Tidak boleh belas kasihan menghalangi dan membatalkan hukum Allah, termasuk pelaksanaan had ini.
  4. Melaksanakan hukum Allah, termasuk pelaksanaan hukuman hadd ini, merupakan parameter keimanan. Hanya orang-orang yang beriman dan pemerintahan mukmin yang berkomitmen menerapkan hukum ini.
  5. Hukuman had untuk pelaku zina harus disaksikan oleh sekumpulan kaum mukminin. Di antara hikmahnya, agar efektif sebagai pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi orang yang berkeinginan untuk berzina.

Tertarik untuk memesanan alquran custom di Penerbit Alquran Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitalquran.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

penerbit alquran

Kontak Penerbit Jabal

WhatsApp Admin 1 : 085315129995
WhatsApp Admin 2 : 087777500661
Telp/Fax : 022-7809282
Alamat : Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung Jawa Barat Indonesia

Baca Artikel Lainnya :

penerbit alquran custom
Link Populer

Blog

Katalog

Reseller

Kontak

Penerbit Jabal

Jl. Desa Cipadung No.47, RT.3/RW.4, Cipadung, Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat 40614